Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perdagangan Satwa di Indonesia



Secara geografis, Indonesia sangat diuntungkan karena memiliki wilayah yang luas. Menjadi surga bagi banyak satwa liar untuk hidup. Saat ini terdapat sekitar 566 taman nasional yang difungsikan untuk menjaga satwa liar yang dilindungi. Sayangnya hal ini belum berjalan dengan baik, satwa yang dilindungi terancam punah karena aktivitas manusia, perburuan dan perdagangan illegal.
Kematian dan kepunahan satwa tidak terjadi begitu saja. Mereka bukan hilang karena proses alami dari semesta. Hampir seluruh kepunahan satwa yang terjadi dibumi merupakan ulah kelakuan buruk manusia.

Pulau Mauritius di Samudera Hindia merupakan tempat hidup Burung Dodo. Sekitar tahun 1598, pelaut Portugis mendarat di pantai. Burung-burung tidak pernah berjumpa dan mengenal manusia, menyapa dengan keramahannya, mendekat berdasarkan nalurinya. Burung Dodo merupakan nama yang diambil dari istilah dalam bahasa Portugis untuk menyebut bodoh. Banyak dari burung Dodo yang dibunuh oleh pendatang dan manusia yang datang mulai menetap di Pulau Mauritius. Tahun 1681, sudah tidak ditemukan lagi burung Dodo yang tersisa di pelanet ini.
Hingga saat ini, manusia masih melanjutkan aksi pemusnahan satwa. Pemburuan dan jual beli satwa ilegal merupakan turunan dari tradisi yang terjadi dimasa lalu.

Perdagangan satwa liar, konflik antara manusia dan satwa, sampai menyusutnya habitat asli satwa liar menyebabkan banyak spesies terancam punah.

Menjadi tempat hidup lebih dari 17% populasi satwa  di dunia, Indonesia adalah tempat paling produktif bagi para pengusaha yang menjadikan satwa liar sebagai bahan dagangan. Sekitar 85% satwa yang diperdagangkan diambil langsung dari alam. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tercatat lebih dari 8 ton gading gajah Sumatera telah diekspor secara ilegal, minimal 2.000 trenggiling ditangkap dan dipergangkan.

Satwa yang diburu umumnya dijadikan sebagai obat tradisional atau masakan dengan harga yang sangat mahal. Tingkok merupakan konsumen terbesar dari setiap satwa langka yang ada di pasaran. Mereka mempercayai jika dalam tubuh satwa langka terdapat afrodisiak atau kandungan yang berkhasiat sebagai obat. Tradisi konsumsi seperti ini yang harusnya dihilangkan, paling tidak diketahui scara benar manfaatnya.

Kemajuan teknologi menjadikan bisnis satwa semakin ramai.  Modus dan taktik pemburu makin berkembang. Mereka saling melakukan simbiosis mutualisme, saling mendukung demi ketersediaan pasokan barang dagang.

Pada tahun 2017 dari keseluruhan kasus, 40% terjadi melalui internet. Sosial media seperti facebook, twiter dan instagram menjadi platform yang digunakan oleh para pedagang satwa liar menjajakan hasil tangkapan dari alam.

Masalah lain yang dihadapi adalah semakin rapinya perdagangan ilegal satwa liar internasional. Pelaku tidak hanya menjual melalui internet secara konvensional. Tetapi juga melalui deep web.
Kesadaran pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan untuk melindungi satwa yang berada di alam liar, sosialisasi pemanfaatan satwa liar selain memburu dan menjual sangat penting. Pebisnis besar umumnya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat sekitar tentang larangan berburu satwa. 

Edukasi untuk saling menjaga komponen hutan dan kawasannya merupakan langkah yang harus konsisten dikumandangkan.

Pengawasan perdagangan online juga perlu diperketat mengingat semakin canggihnya teknogi masa kini.

Apa bila prilaku dan aktivitas yang terjadi saat ini terus berlangsung, maka akan berdampak pada keberlangsungan berbagai satwa di alam. Kepunahan akan terus bertambah seiring bertumbuhnya populasi manusia. Alih fungsi lahan, perusakan habitat dan pembunuhan.

Rantai makanan yang tidak seimbang juga akan berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat lokal.


Jaga alam, jaga habitat, menjaga satwa untuk anak cucu dan masyarakat selanjutnya.

~sonowl.

Posting Komentar untuk "Perdagangan Satwa di Indonesia"